sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.
Berikut Dialog yang menurut KPI melanggar aturan.
"Ada susu di mana yang kamu pasti suka, apalagi meresnya. Mau enggak meres susu? Meresnya doang tapi jangan minum ya. Udah meres juga minum juga. Soalnya aku enggak doyan kalo meres doang. Langsung dari tempatnya. Aku kasih kamu meres susu dan juga langsung minum dari tempatnya", sambil seorang pria (Mumu) memperagakan tangan dan cara minum susu.
"Meres susu itu? Harapan yang punah. Nah lo liat noh pentilnya aja ada 4 (empat), lebih banyak lagi yang 2 (dua) aja enak apalagi yang 4 (empat)".
Dalam surat Peringatan tertanggal 23 Juni, KPI berharap pihak MNCTV lebih berhati-hati dalam menayangkan program.
"Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan memberikan peringatan agar saudara melakukan evaluasi internal atas program ini dan memperbaiki konsep program siaran agar tidak bertentangsn dengan P3 dan SPS. Saudara wajib menjadikan P3 dan SPS Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program," bunyi surat bernomor 639/K/KPI/06/15.
0 komentar:
Posting Komentar